MANUSIA DAN LINGKUNGAN
DISUSUN OLEH
Kelompok 3
Tetek
Yulias Triana (16-011)
Wulan
Azizah Pulungan (16-012)
Sofyan
Sahuri Harahap (16-013)
Nirmala
Sari (16-014)
IinCristin Sidabutar (16-015)
Fikri
Dien (16-016)
Fadillah (16-017)
Maudy
Maulina (16-018)
Hani
Nur Yulianti (16-019)
Suci
Pratiwi (16-020)
Shyntia Eka Putri Pasaribu (16-073)
FAKULTAS
PSIKOLOGI
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2016
Kata
Pengantar
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa
atas segala rahmat-Nya sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai .
Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari pihak
yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun
pikirannya.
Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca. Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca. Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Medan, November 2016
Penyusun
MANUSIA DAN LINGKUNGAN
A.
Ekologi
Manusia Dan Kesadaran Individu Dalam Pengelolaan Lingkungan
Ekologi
berasa dari kata oikos yang berarti rumah atau tempat tinggal dan logos yang
berati ilmu.
Ekologi
manusia menurut Amos H.Hawley ialah istilah yang biasa digunakan,sebagai studi
yang mempelajari bentuk dan perkembangan komunitas dalam sebuah populasi
manusia.
Fredrick
Gerald L Young mengatakan ekologi manusia adalah suatu pandangan yang mencoba
memahami keterkaitan antara spesies manusia dan lingkungannya.
Ruang
lingkup ekologi manusia menurut Hawley
adalah ekologi manusia,sebagaimana ekologi tumbuh-tumbuhan dan
manusia,merepresentasikan penerapan khusus dari pandangan umum pada sebuah
kelas khusus dalam suatu kehidupan.ini meliputi dua kesadaran kesatuan mendasar
dari lingkungan hidup dan kesadaran bahwa ada perbedaan dalam kesatuan
tersebut.manusia sebagai mana yang kita tahu tidak hanya bekerja dalam suatu
tempat jaringan kehidupan,melainkan dia juga mengembangkan diantara anggota-anggotanya suatu pengalaman hubungan
lingkungan yang sebanding dalam tanggung jawab pentingnnya atas lingkungan
hidup yang lebih terbuka.
Menurut
steiner duang lingkup manusia meliputi
1.
Self of connected stuff (sekelompok hal
yang saling terkait)
2.
Integrative traits (ciri-ciri yang integratif)
3.
Scaffolding of place and change ( perancah tempat dan perubahan)
B.
KESADARAN
INDIVIDU DALAM MASYARAKAT
Kesadaran individu dalam masyarakat
mengenai lingkungan hidup dan kelestariannya merupakan hal yang sangat penting
pada masa ini, di mana pencemaran dan perusakan lingkungan sudah sangat sulit
untuk dihindari. Kesadaran masyarakat dalam mengontrol aktivitas merupakan ha
yang sangat diperlukan untuk mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah dalam
penyelamatan lingkungan. Kesadaran terhadap lingkungan tidak semata hanya
membuat lingkungan menjadi bersih, tetapi juga masuk kepada aspek menghargai dan
menghormati orang lain. Hak orang lain adalah untuk menikmati dan merasakan
keseimbangan alam secara murni. Oleh karena itu, kita harus memikirkan
toleransi terhadap sesama kita dalam merasakan kemurnian alam, bukan memikirkan
kepentingan diri sendiri, meraup keuntungan sendiri dari alam tersebut.
Toleransi adalah bagian dari konsekuensi logis dari kita hidup bersama sebagai
makhluk sosial. Melanggar konsekuensi ini berarti juga melanggar etika
berkehidupan bersama.
Kondisi nyata dari masyarakat
mengenai kesadaran lingkungan hidup masih tercermin, seperti yang dikatakan P.
Joko Subagyo berikut ini, bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan :
1. Rasa
tepo seliro yang cukup tinggi dan
tidak terlalu ingin mengganggu.
2. Tidak
memikirkan akibat yang akan terjadi, sepanjang kehidupan saat ini masih
berjalan dengan normal.
3. Kesadaran
melapor (jika ada hal-hal yang tidak berkenan dan dianggap sebagai melawan
hukum lingkungan) tampaknya masih kurang. Hal ini dirasakan akan mengakibatkan
masalah lingkungan semakin panjang.
4. Tanggung
jawab mengenai kelestarian alam masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan
kembali.
C.
PENCEMARAN LINGKUNGAN
Umumnya ahli lingkungan
membagi criteria lingkungan hidup dalam tiga golongan besar, yakni :
1. Lingkungan
Fisik; segala sesuatu di sekitar kita sebagai benda mati.
2. Lingkungan
Biologis; segala sesuatu di sekitar kita sebagai benda hidup.
3. Lingkungan
sosial; adalah manusia yang hidup secara bermasyarakat.
Keberadaan
lingkungan tersebut harus dijaga dan dipelihara agar tidak terjadi kerusakan
parah padanya. Suatu kehidupan lingkungan akan bergantung pada eksistemnya.
Oleh karena itu, masyarakat harus didorong secara terus-menerus untuk menjaga,
mencintai, memelihara, dan bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan.
Sebab hanya manusialah satu satunya yang
dapat dimintai pertanggungjawaban sebagai pemakai dan pengguna alam itu
sendiri. Kerusakan lingkungan yang dilakukan manusia, akan berdampak pada diri
manusia itu sendiri.
Pencemaran lingkungan yang
berdampak pada berubahnya tatanan lingkungan karena kegiatan manusia atau oleh
proses alam berakibat lingkungan kurang berfungsi. Pencemaran berakibat
kualitas lingkungan kurang berfungsi. Pencemaran berakibat kualitas lingkungan
menurun, sehingga menjadi fatal jika hal itu tak bisa dimanfaatkan sebagaimana
fungsi sebenarnya. Perubahan ini bukannya menunjukkan perkembangan yang optimis
melainkan malah sebaliknya.
Kemunduran yang seperti itu
dimulai dari suatu gejala pencemaran dan kerusakan lingkungan yang belum begitu
tampak. Pencemaran itu lebih banyak terjadi karena limbah pabrik yang masih
murni, dan mereka belum melalui proses waste
water treatment atau pengolahan. Dampaknya pada lingkungan secara umum,
jelas sangat merusak dan berakibat fatal bagi lingkungan secara keseluruhan.
Oleh karena itu, perlu adanya kesadaran bahwa setiap kegiatan pada dasarnya
menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup. Kita perlu memperkirakan pada
perencanaan awal suatu pembangunan yang akan kita lakukan. Sehingga dengan cara
demikian maka dapat dipersiapkan pencegahan maupun penanggulangan dampak
negatif dan mengupayakan dalam bentuk positif dari kegiatan pembangunan yang
dilakukan tersebut.
Kebijaksanaan lingkungan
ditujukan kepada pencegahan pencemaran. Sarana utama yang diterapkan adalah
pengaturan dan instrument ekonomik. Sarana pengaturan sifatnya tradisional dan
biasanya berupa izin persyaratan pemakaian teknologi pencemaran. Instrumen
ekonomik merupakan hal yang relative baru. Contoh : pungutan pencemaran udara
dan air serta uang jaminan pengembalian kaleng atau botol bekas. Mulanya
pencemaran diakibatkan dampak teknologi buatan manusia atau hasil produksi yang
sudah tidak bisa dimanfaatkan. Akibat pengembangan industri, sistem
transportasi, permukiman akan menimbulkan sisa buangan, gas, cair, dan padat
yang jika dibuang ke lingkungan hidup akan meninggalkan dampak yang besar
terhadap kegiatan manusia.
Proses perkembangan
teknologi, pembangunan dan peningkatan populasi penduduk selama decade-dekade
terakhir mengakibatkan berlipatnya aktivitas manusia dalam upaya pemenuhan
kebutuhan pokok kehidupannya. Aktivitas manusia itu sendiri merupakan sumber
pencemaran yang potensial. Selain dari aktivitas manusia, proses alami, seperti
misalnya kegatan gunung berapi, tiupan angina terhadap lahan gundul berdebu,
dan lain sebagainya juga merupakan sumber dari pencemaran udara.
Menurut sifat penyebaran
bahan pencemarannya, sumber pencemar udara dikelompokkan ke dalam tiga kelompok
besar, yaitu suber titik, sunber area, dan sumber bergerak. Sumber titik dan area
dapat dijadikan satu kelompok, sehingga pengelompokannya menjadi dua, yakni
sumber stationer dan sumber bergerak. Termasuk kedalam sumber stationer adalah
kegiatan rumah tangga, industri, pembakaran sampah, letusan gunung berapi.
Adapun sumber bergerak adalah kendaraan angkutan.
Konsentrasi bahan pencemar
yang terkandung dalam udara bebas dipengaruhi banyak faktor, yaitu konsentrasi
dan volume bahan pencemar yang dihasilkan suatu sumber, sifat khas bahan
pencemar, kondisi metereologi, klimatologi, topografi, dan geografi. Sehingga
tingkat pencemaran udara sangat bervariasi baik terhadap tempat maupun waktu.
Bahan pencemar udara digolongkan dalam dua golongan dasar, yaitu partikel dan
gas. Dari banyak jenis gas yang berperan
dalam masalah udara adalah SO2, NO2, CO, oksidan,
hidrokarbon, NH3, dan H2. Dalam konsentrasi yang
berlebih, gas-gas tersebut sangat berbahaya bagi manusia dan hewan, taaman dan
material, dan berbagai gangguan lain.
Melihat kondisi pencemaran
itu adalah penting bagi kita untuk menyadari bahwa ini ancaman yang serius bagi
manusia. Karenanya pengetahuan lingkungan perlu ditingkatkan guna mencapai
kesadaran masyarakat.
D.
PENGENDALIAN PENCEMARAN
Salah
satu akibat yang paling pasti dari adanya pencemaran adalah perubahan tatanan lingkungan
alam atau ekosistem yang sebelum nya secara alami telah terjadi. Akibat lain
dan ini barangkali yang paling fatal adalah menurunnya kualitas sumber daya dan
kemudian tidak bisa dimanfaatkan lagi.
Dengan
akibat-akibat seperti itu, maka sudah tidak bisa ditunda lagi bahwa pencemaran
haruslah, tidak sekadar dihindari, akan tetapi diperlukan juga
tindakan-tindakan preventif atau pencegahan. Sebelumnya, pencemaran memang
sudah banyak sekali terjadi. Tidak hanya di negara maju di mana industrialisasi
sudah mencapai puncaknya, namun di negara-negara yang sedang berkembang di mana
proses dan praktik industrialisasi mulai diterapkan. Dengan demikian,
industrialisasi yang tidak memenuhi standar kebijaksanaan lingkungan hidup
adalah faktor utama mengapa pencemaran terjadi. Sehubungan dengan itu, maka
diperlukan analisis mengenai dampak lingkungan sebagai proses dalam pengambilan
keputusan tentang pelaksanaan rencana kegiatan.
Pencemaran pada sungai misalnya,
harus dihindari dan dicegah karena sungai merupakan sarana untuk memenuhi
kebutuhan sehari-hari. Terlebih lagi karena sungai adalah sumber air yang
digunakan untuk makan dan minum bagi makhluk hidup. Karena itu pemerintah
hendaknya memerhatikan pelestarian sungai. Misalnya dengan dikeluarkannya PP
No.35 Tahun 1991 tentang sungai, sebagai pelaksanaan UU No. 11/1974 tentang
pengairan, maka peraturan itu bisa digunakan sebagai pedoman dalam rangka
menjalankan aktivitas yang pada akhirnya mengancam bahaya kelestarian sungai.
Hal ini berpedoman pada prinsip bahwa air dalam sungai akan bisa menjadi sumber
malapetaka.
Pencemaran
pada industri misalnya, merupakan hal yang harud dihindari karena, baik polusi
udara yang diakibatkannya maupun buangan hasil proses pengelolaan barang
mentahnya sangat berbahaya bagi makhluk hidup. Pencegahan pencemaran industri
dimulai dari tahap perencanaan pembangungan maupun pengoperasian industri. Hal
tersebut meliputi pemilihan lokasi yang dikaitkan dengan rencana tata ruang;
studi yang menyangkut pengaruh dari pemilihan industri terhadap kemungkinan
pencemaran dengan melalui prosedur AMDAL maupun ANDAL; pemilihan teknologi yang
akan digunakan dalam proses produksi; dan yang lebih penting lagi adalah
pemilihan teknologi yang tepat guna proses pengelolaan limbah industri termasuk
daur ulang dari ilmiah tersebut.
Dalam UU No. 23/1997 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup ( UUPLH ) Pasal 14 ayat 2 dinyatakan
bahwa di samping ketentuan tentang baku mutu lingkungan hidup, ketentuan
mengenai pencegahan dan penanggulangan pencemaran serta pemulihan daya
tampungnya diatur dengan PP. Dengan melihat kepedulian pemerintah dalam hal
penyelamatan lingkungan hidup, maka masyarakat pun harus mendukung sekaligus
mengontrol dari pelaksanaan berbagai kebijakan itu. Sebab yang demikian inilah yang
disebut sebagai partisipasi dari kesadaran masyarakat.
E.
PENGARUH LINGKUNGAN TERHAHAP INDIVIDU
Lingkungan
merupakan salah satu factor yang mempengaruhi terhadap pembentukan dan
perkembangan perilaku individu, baik lingkungan fisik maupun lingkungan
sosiopsikologis, termasuk di dalamnya adalah belajar.
Pengaruh
lingkungan bagi diri individu:
1. Lingkungan
membuat individu sebagai mahluk social
2. Lingkungan
membuat wajah budaya bagi individu
Lingkungan
memiliki peranan bagi individu, sebagai:
1. Alat
untuk kepentingan dan kelangsungan hidup individu dan menjadi alat pergaulan
social individu
2. Tantangan
bagi individu dan individu berusaha untuk dapat menundukkannya
3. Sesuatu
yang di ikuti individu
4. Objek
penyesuaian diri bagi individu, baik secara alloplastis (mengubah
lingkungan) maupun autoplastis
(menyesuaikan dengan lingkungan)
F. ISU-ISU
PENTING TENTANG PERSOALAN LINTAS BUDAYA
Masyarakat yang ada pada dunia
dewasa ini disatukan oleh komunikasi dunia. Tidak ada peristiwa yang luput dari
sorotan media komunikasi. Dengan sistem komunikasi dunia yang terbuka, maka
persoalan lintas budaya menjadi tak terelakkan lagi.
Persoalan lintas budaya dapat
diartikan sebagai perkembangan modernisasi yang terus berkembang menjadi
globalisasi. Globalisasi adalah sistem yang menyebabkan suatu negara tidak
mungkin mengisolasi diri akibat kemajuan teknologi dan komunikasi.
Pengaruh globalisasi dapat
dikelompokkan menjadi 2 macam, yaitu:
1. Pengaruh
positif: perkembangan iptek, perkembangan sistem pemerintahan dan perekonomian,
serta pelaksanaan politik yang lebih sistematis dan logis-rasional.
2. Pengaruh
negatif: bergesernya nilai norma dan moral
Dari
sisi keindonesiaan, persoalan lintas budaya terdiri dari:
1. Kesenjangan
kebudayaan (cultural lag)
Kesenjangan kebudayaan adalah
pertumbuhan atau perubahan unsur kebudayaan yang tidak sama cepatnya. Menurut
Ogburn, perubahan kebudayaan materiel cenderung lebih cepat dibandingkan
perubahan kebudayaan imateriel. Keseimbangan dalam kehidupan masyarakat (social
equilibrium) tidak selalu menginginkan perubahan atau berhenti pada suatu
titik. Tetapi, perubahan yang terjadi dalam suatu unsur tidak mengganggu unsur
yang lain atau unsur yang lain saling menyesuaikan agar terjadi keseimbangan.
2. Goncangan
kebudayaan (cultural shock)
Goncangan kebudayaan adalah
ketidaksesuaian unsur-unsur yang saling berbeda sehingga menghasilkan pola
kehidupan sosial yang tidak serasi fungsinya bagi masyarakat. Ada 4 tahap yang
membentuk siklus cultural shock, yaitu:
a. Tahap
inkubasi: pengalaman baru yang menarik (tahap bulan madu)
b. Tahap
krisis: ditandai dengan suatu perasaan dendam yang dimana pada saat ini terjadi
korban cultural shock
c. Tahap
kesembuhan: korban mampu melewati tahap krisis dan hidup damai
d. Tahap
penyesuaian diri: sudah membanggakan sesuatu yang dilihat dan dirasakannya
dalam kondisi baru dan rasa cemasnya sudah berlalu
Penyesuaian diri antarbudaya dipengaruhi
oleh berbagai faktor, yaitu:
1.
Faktor internal: watak (traits) dan
kecakapan (skills) menurut Brislin (1981). Sikap (attitude) menurut Alport.
2.
Faktor eksternal: perbedaan
antarkebudayaan, pekerjaan yang dilakukannya, dan suasana lingkungan tempat
bekerja.
Lingkungan
yang positif dapat diadaptasi dan dipraktikkan menjadi kebiasaan sehari-hari
sedangkan lingkungan negatif dapat merusak.
G. KERUSAKAN
BUDAYA DASAR KEHIDUPAN
1. Person
a) Tidak
adanya pola pemenuhan kebutuhan hidup yang terbiasakan (teradatkan).
b) Kacaunya
pegangan nilai dan norma acuan regulasi dan spiritual bersikap dan berprilaku.
c) Kurang
memaksimalkan potensi untuk pengayaan potensi kehidupan.
d) Apatis
terhadap penggunaan peluang pada even-even yang memugkinkan.
e) Lemahnya
kemampuan meningkatkan pendidikan walaupun profesinya menuntut hal tersebut dan
peluang juga terbuka.
f) Tehnik
manajemen sikap dan prilaku sangat lamban serta jauh dari inovatif.
g) Centang
perenang dalam penataan bahasa dalam komunikasi ketika mengartikulasi
pengetahuan, pernyataan sikap dan penampilan prilaku.
h) Kering
kerontang dalam seni penampilan seluruh aktivitas.
i)
Putusnya mata rantai fungsi sejak lini
idea terhadap aktivitas hingga lini produk.
2. Kelembagaan Negara
a) Kurangnya
penguatan regulasi keberagaman mainstream
dan membiarkan tumbuhnya keberagaan yang merubah penafsiran dari akar nilai
norma agama mainstream dan didimensi
lain lambannya pembinaan terhadap paham-paham dan sekte-sekte agama yang
berpayung dalam pembinaan agama-agama yang terlindungi dalam regulasi juridis
politis formal.
b) Pengembangan
ilmu pengetahuan dalam jejaring jenjang lembaga-lembaga pendidikan mulai dari
PAUD,TK,SD,SLTP,SLTA,Sekolah Tinggi dan Institut, Universitas tidak diiringi
dengan pemberian pelatihan keterampilan setingkat dalam mengantisipasi lapangan
kerja peserta didik putus sekolah (drop
out). Di samping keilmuan yang diberikan tidak lebi menekan pada realitas
keberadaan alam dan manusia di Negara yang bersangkutan. Kefatalan lainnya jika
pergantian kurikulum lebih banyak dilandasi oleh analisa kritis akademisi di
perpustakaan dan dibelakang meja para
pejabat pendidikan atau hanya dari penelitian kasustik atau typical yang tidak didasarkan fakta,
data, konsep, teori, dan filsafat dari temuan empiris berdasarkan penelitian
populatif dari sampel yang representative dari seluruh statifikasi kehidupan di
Negara tersebut. Termasuk melakukan perubahan manajemen dan implementasi
pendidikan yang didasari oleh kemauan asal ada perubahan semasa berjabatan dan
merasa malu mempertahankan atau melanjutkan kondisi yang sudh baik dari pejabat
pendahulunya.
c) Perekonomian
yang memperkecil pemberdayaan sumber daya alam dan sumber daya manusia
negaranya dengan memperbesar porsi impor produk sumber daya alam dan sumber
daya manusia Negara lain. Lebih fatal lagi adalah pengolahan sumber daya alam
negaranya diserahkan kepada Negara ahli luar dan tenaga dalam negri hanya
sebagai buruh di negrinya sendiri. Lampu merah bagi sebuah Negara yang
menekankan pendekatan keuntungan instan daripada penguatan pengusahaan bahan
baku, investor, produser, principal, agen, distributor, dan penguasaan
pertokoan pasar dan manajemen pasar oleh putra-puti bangsa sendiri. Tidak
kutrang fatalnya tatkala pasar rakyat berubah kepada supermarket dan mini-mini
market yang menjajah kekampung –kampung
sebagai kantong-kantong perekonomian rakyat jelata. Kalau kasus Indonesia
bergeser sangat kental dari visi budaya ekonomi koperasi atau ekonomi
kerakyatan (local economy) kepada
misi budaya liberal (capital economy).
Kelemahan lainnya Negara yang menekankan hutang luar negri yang berwujud campur
tangan Negara lain terhadap kendali ekonomi, politik, dan keamanan bangsa
terkait. Penekanan upah buruh suatu Negara yang membuat mereka tidak dapat
memenuhi kebutuhan pokoknya (physical
quality of life index), dan perusahaan meraup keuntungan berlipat ganda
pertanda pendewaan pemilik modal sangat tinggidan melupakan bahwa produksi
berada ditangan buruh. Dengan pendekatan budaya ini Negara akan terus kurang
aman.
d) Kelemahan
dasar bidang teknologi jika dalam suatu Negara yang membuka lembaga pendidikan
mendidik generasi mudanya dibidang
tegnologi, sehingga peserta didik telah menjepit ijazah pelbagai teknik. Akan
tetapi Negara tidak mencoba mandiri memproduksi berbagai bidang teknologi
seperti: otomotif, perminyakan dan gas lengkap dengan mesin pembersihnya,
pesawat terbang, peralatan teknik komunikasi, traktor dan lainnya.
e) Dari
segi budaya keorganisasian sosial, sangatlah ironis jika suatu Negara di mana
budaya organisasi sosialmpolitiknya yang diajukan sebagai pemimpin dan anggota
legislatif, pengelola manajemen eksekutif serta pemegang palu judikatifnya,
serta pengusaha menopang proyek-proyek Negara bekerjasama dalam
melogis-retorikakan perjalanan tugas dan fungsi masing-masing dengan menginjak
idealism regulasi yang telah ada sehingga mereka dapat legitimasi melakukan
pemerasan dan pengorupsian uang Negara , memperkaya partai, krooni, kerabat,
dan pribadi masing-masing sehinggakualitas semua pembangunan sangat rendah.
Jadi kesalahan akan selalu disembunyikan semua pihak terlibat. Kalaupun ada,
yang terbongkar hanyalah karna situasi yang sangat apes dan sulit disembunyikan
karena desakan publik atau atas campur tangan Tuhan. Idealisme hanya terjadi
dari mereka yang merasa tidak mendapat kebahagiaan secara proporsional, atau
orang-orang jahat juga namun tiba-tiba diperangi oleh kata hatinya, atau memang
ada orang yang idealismenya tinggi sejak awal lalu mendapat kesempatan untuk
menegakkan kebenaran. Karena itu, suatu Negara sangat lemah jika regulasinya cukup
ideal tetapi dimainkan dalam penerapan dilapangan. Slogan berubah dari “batal
demi hukum” menjadi “hukum demi batal”.
f) Dari segi bahasa dan komunikasi, suatu Negara
sangat lemah jika ahasa-bahasa dari budaya-budaya lokal masyarakat suku-suku
bangsa yang penopang budaya bahasa nasional tidak lagi dihidupkan. Begitu juga
suatu kerugian besar jika bahasa nasional tidak digunakan menjadi sain,
symbol-simbol atau leksem dalam penamaan atau peleelan produk-produk, tempat
fasilitas umum, tumbuhan, hewan, kebendaan didalamnegara tersebut.
g) Dari
segi kesenian, suatu Negara telah tercabut dari akar seni budayanya jika tidak
lagi membimbing warga Negara dalam masyarakat agar terus menyenangi kesenian
dari suku-suku bangsa di Negara tersebut. Kemudian membiarkan masuknya kesenian
asing tanpa tapis mulai dari elektronik, bioskop, media cetak. Terutama
kurangnya apresiasi terhadap produksi kesenian local seperti seni tari, seni
suara, seni ukir, seni sastra, seni panggung, seni pahat.
h) Pemberian
penghargaan yang tak ternilai untuk Negara miskin. Uang tidaklah susah
mengalokasikannya, jika political will
negara di nawaitu-kan. Selama ini uuntuk foya-foya ditoleransi bahkan
dilegitimasiakan tetapi menghargai tenaga kerja untuk berproduksi kurang
dipedulikan
3.
Kelembagaan Dunia
a. Dunia
akan terus kacau jika Lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa hanya sebagai lambang
kedamaian dan pertolongan dunia akan
tetapi penuh dengan kebohongan.
b. Dunia
tidak akan pernah kacau jika hak veto 5 negara terus mengecilkan arti hak
kesamaan kemerdekaan berpendapat dan bersuara negara anggota lainnya. Sehingga
makna suara terbanyak sekalipun tidak ada artinya jika dianulir lewat hak veto.
c. Di
dunia tidak akan ada keteladanan dan panutan jika di negara yang mengklaim
sebagai negara demokrasi tetapi di negaranya sendiri tidak terlaksana
diskriminasi dengan baik. Juga tidak aka nada kedamaian dunia jika di
negara-negara yang mengklaim negara agma akan tetapi disitu kental pelanggaran
nilai dan nirma wahyu dan keberagamaan. Sama juga dengan negara yang
mendengungkan prinsip hidup sama rata akan tetapi penguasa mengeruk kekayaan
negara dengan membiarkan rakyatnya terpenjara dengan himpitan kemiskinan.
d. Dunia tdak akan damai jika sebuah negara
menyuruh negara lain menghancurkan nuklirnya sementara negarana terus
memelihara bahkan mengembangkannya.
e. Dunia tidak akan lepas dari pelbagai jenis
penyakit jika pelbagai negara terys memproduksi narkoba dan sindikatnya,
penggiatan aktivits dan bisnis seks bebas, produksi dan penggunaan senjata
kimia.
f. Walau
ada seruan “save the world” akan
tetapi bumi akan hancur jika budaya negara-negara dibumi akan mengeksploitasi
minyak bumi, gas, logam, emas, ikan, hutan, dan hewan(flora dan fauna), mineral
hingga pelbagai biota dan pencemaran udara serta uji coba nuklir bawah tanah
tidak dihentikan. Besar kemungkinan kiamat bumi akan mendahului kiamat akhirat
jika hawa nafsu manusia di negara-negara bumi tidak terkendali.
Jika
person, negara dan dunia internasional serius ingin ideal dan utopis dalam
menata misi serta visi kehidupan yang baik mulailah dengan niat baik untuk bumi
dan langit, diri, masyarakat, dan lingkungan lewat penggunaan kata hati dan
mempenjarakan hawa nafsu sampai berakhir dunia ini menuju akhirat yang takkan
berulang lagi dalam sejarah kemakhlukan.
H.
KETERGERUSAN SOSIAL BUDAYA INDONESIA
Rakyat Indonesia pada umumnya masih
setia dengan penyebutan Pancasila sebagai Falsafah bangsa Indonesia, yaitu:
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan
Yang Adil Dan Beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan
Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan
Sosial Bagi Sluruh Rakyat Indonesia
Namun,
secara formal masyarakat Indonesia sedang digiring oleh kelunturan dan
kepudaran idealisme dan utopisme.
Pada
Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa telah terguncang oleh lahirnya
paham-paham keberagaman baru yang membawa masalah kedalam tatanan mainstream yang sudah mapan dalam
agama-agama yang telah hidup rukun dan damai berlandasan regulasi Yuridis
Politis Formal di Tanah Air.
Pada
Sila Kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mulai tergerus dengan banyaknya
masalah hak dan kewajiban kemanusiaan pada rentangan interval dikotomis
stratifikasi: kaya miskin yang dalam pembangunan masih dan bahkan pada sebagian
sosial budaya masyarakat semakin menganga jurang pemisahnya.
Pada
Sila Ketiga, Persatuan Indonesia, kini terlihat telah terancam tajam oleh
prinsip-prinsip pengarusutamaan kepentingan kesatuan-kesatuan. Beriringan
dengan fanatisme ketat melindungi hak dan melonggarkan kewajiban
anggota-anggotanya.
Pada
Sila Keempat, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan
Permusyawaratan/Perwakilan. Kini sangat berantakan dengan dipertontonkannya mental-mental
brutal, ekstrem, histeris, bar-bar, dalam sidang-sidang legislatif dalam rangka
merebut kursi kepemimpinan.
Pada
Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kini terguncang,
dimana setiap pembangunan selalu meletakkan porsi pemenuhan kebutuhan pokok
rakyat jelata lebih kecil daripada biaya upacara seremonial kedinasan dan
even-even suka duka pejabat, pengusaha, politisi, dan pemberian bantuan luar
negeri yang bersifat pencitraan ke dunia internasional.
Jika
ketergerusan ini tidak disadari dan
tidak berani mengubah dan memperbaiki ke arah yang benar, sosial budaya
Indonesia akan terus terinjak permainan pengusaha asing. Teori sosial budaya
Indonesia akan secara permanen bergeser jauh ke teori kebudayaan “Chaos Cultural Theory”. Yaitu, semakin
takut pegang kendali legislatif, eksekutif, dan yudikatif serta enterpreneurship, memandirikan SDA &
SDM & hubungan internasional, sosial budaya asli Indonesia akan semakin
kacau dan tidak tentu arah hingga sirna dari sejarah peradaban dunia dan
tinggal kenangan cerita lama untuk konsumsi para turis saja.